Beranda | Artikel
Hukum Tukang Bangunan Membangun Gereja
Rabu, 26 Desember 2012

Hukum Tukang Bangunan Membangun Gereja

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Ustadz, bagaimana hukumnya bila kita bekerja sebagai tukang dan mendapat orderan utk membangun/ merenovasi gereja?

Dari: Abu Tsuraya

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Selayaknya setiap muslim bersyukur kepada Allah, yang telah menyelamatkan dirinya dari kekafiran. Hendaknya mereka bersyukur kepada Allah yang telah memberikan cahaya iman di hatinya. Menyadari hal ini selayaknya dia berusaha menjaga imannya dan membenci kekafiran. Karena Allah tidak pernah ridha terhadap kekafiran.

Salah satu bentuk membenci kekafiran, kita boleh tidak turut membantu orang lain untuk melakukan kekafiran apapun bentuknya. Karena kita dilarang untuk saling membantu dalam permusuhan dan maksiat. Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Lakukan saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 2)

Lajnah Daimah, yang merupakan majlis ulama besar Arab Saudi, pernah ditanya hukum membangun geraja. Mereka menjawab,

لا يحل لمسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يبني كنيسة أو محلا للعبادة ليس مؤسسا على الإسلام الذي بعث اللهُ به محمداً صلى الله عليه وسلم ؛ لأن ذلك من أعظم الإعانة على الكفر وإظهار شعائره

“Tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dann hari akhir untuk turut membangun gereja atau tempat ibadah apapun yang tidak dibangun di atas prinsip ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena perbuatan semacam ini termasuk membantu kekafiran dan memeriahkan syiar mereka. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 14:482)

Yakini bahwa yang mengatur rizki hanya Allah, dan Dia akan memberi keberkahan rizki bagi setiap hambanya yang bertaqwa. Allah tegaskan,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ

Siapa yang berusaha bertaqwa kepada Allah maka Allah akan berikan jalan keluar, dan Allah akan memberi rizqi dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. At-Thalaq: 2-3)

Para ulama menergaskan,

من ترك شيئاً لله عوضه الله خيرا منه

“Siapa yang meninggalkan sesuatau karena Allah maka Allah akan mengganti dengan yang lebih baik darinya.”

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

🔍 Kehidupan Setelah Mati Dalam Islam, Keutamaan Hafidz Quran, Cara Mengendalikan Marah, Menguap Saat Sholat, Akibat Meninggalkan Sholat 5 Waktu

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/15589-hukum-membangun-gereja.html